Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Jalin Kerja Sama Bidang Datun

Berantas Mafia Tanah, BPN dan Kejati Jalin Kerja Sama Bidang Datun

Surabaya, memorandum.co.id - Sinergi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jatim yang sudah berjalan terus ditingkatkan. Bertempat di ruang pertemuan Kejati Jatim, kedua instansi ini menandatangani perjanjian kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan seluruh Kejaksaan Negeri di Jatim, Selasa (29/3). Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Jonahar sangat berterima kasih atas respons yang dilakukan pihak kejaksaan. "Ini sangat luar biasa, permintaan kami (kerja sama-red) tidak ada satu minggu sudah langsung ditindaklanjuti," ujar mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. "Ini seperti yang diamanahkan presiden untuk memberantas mafia tanah demi rakyat dan indonesia," tandas Jonahar. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati berharap sinergi di daerah lain bisa diterapkan di seluruh jatim. Dengan begitu,1.001 permasalahan yang ada dapat diminimalisir dengan program tersebut. "Secepatnya kami akan memberi amanah dengan Asdatun agar kegiatan ini bisa memberi manfaat. Dan menggandeng teman-teman untuk tidak tersandung mafia tanah dan permasalahn hukum," pinta Kajati Mia. Ke depan, ia mengajak Gakkum untuk bersinergi dalam penyelamatan aset negara. Tentu dengan pertimbangan hukum untuk pendampingan legal opinion dari pengadaan hingga pembangunan. "Tentu kami akan memberikan pelayanan hukum cuma cuma untuk mencari solusi terbaik," sambung Mia. Sementara itu, Inspektur Jenderal Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Jonahar sebagai Kakanwil BPN Jatim. "Saya bangga, kinerja BPN Jatim Kinerja dibawah Pak Jon bisa berhasil. Kualitas perlu dilihat. Ini patut dicontoh wilayah lain," pungkas Sunraizal. (mik)

Sumber: