Komisi E Dorong Pemerintah Tuntaskan Stunting

Komisi E Dorong Pemerintah Tuntaskan Stunting

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus stunting di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hal Ini disampaikan Wara Sundari Reni Pramana ketua Komisi E DPRD Jatim. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi E DPRD Jatim dengan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim, dan perwakilan masyarakat bertema “Kebijakan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Stunting”. Wara Sundari Reni Pramana mengatakan, upaya mengatasi stunting yang selama ini berpotensi terjadi di desa. Ia menyebutkan  kasus stunting tidak bisa diselesaikan sendiri. “tetapi harus gotong royong,” terang Wara Sundari Reni Pramana. Lanjut Wara Sundari Reni Pramana, angka stunting di Kediri sudah bisa turun sebesar 23,5 persen, Mojokerto turun sebesar 6,8 persen. “Mari bersama-sama menekan zero stunting,” tegas dia. Ia menyampaikan, stunting terjadi karena kurang nutrisi. Sehingga membuat  bayi lahir pendek, tidak normal. “Kita menjaga jangan sampai pertumbuhan bayi tidak normal karena kurang nutrisi,” kata Wara. Politisi PDIP ini menyempaikan, jika stunting tidak ditekan. Maka bangsa Indonesia tidak bisa bersaing dengan bangsa lain. Kita bisa memberikan makanan dan minuman bergizi tambahan seperti  susu, vitamin, dan lainya,” ujarnya. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 adalah bercokolnya empat kabupaten di kategori merah. Ke empatnya adalah Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso serta Lumajang. Penyematan status merah ini karena prevalensinya di atas 30 persen. 18 kabupaten/kota berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, diantaranya Sumenep, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang serta Nganjuk. Sementara 15 kabupaten berkategori hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen seperti Ponorogo, Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, dan Kota Batu. (day)

Sumber: