Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Depan Lapangan Wiramandala

Belasan Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Depan Lapangan Wiramandala

Tulungagung, memorandum.co.id - Berbagai upaya menekan penyebaran virus corona terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung. Salah satunya dengan menggelar patroli Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan serta penegakan hukum protokol kesehatan. Dalam kegiatan ini personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP turut dilibatkan. Terbaru, dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih selaku perwira pengendali operasi yustisi, Satgas Covid -19 menggelar pengetatan prokes di depan Lapangan Wiramandala Tulungagung. Sasarannya yaitu pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan serta mengedukasi masyarakat agar selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M. Di lokasi tersebut, belasan pelanggar prokes berhasil dijaring petugas. “Ada 16 orang pelanggar prokes diberikan sanksi teguran lisan,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, Rabu (23/3/2022). Nenny menegaskan, operasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi prokes, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Kami selalu mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: