Surabaya Level 1, Momentum Pemulihan Ekonomi Secara Menyeluruh

Surabaya Level 1, Momentum Pemulihan Ekonomi Secara Menyeluruh

Surabaya, memorandum.co.id - Kembalinya Surabaya ke PPKM Level 1 disambut positif oleh legislatif. Ajeng Wira Wati, Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, capaian tersebut tak terlepas dari kerja sama antarpihak. Mulai dari pemkot, TNI-Polri, nakes, dan masyarakat. "Kita mengapresiasi kinerja pemkot dan jajaran yang telah melakukan test, tracing, dan treatment dengan maksimal. Vaksinasi pun terus dioptimalkan. Dan yang tak kalah penting, masyarakat juga sangat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," ujar Ajeng, Rabu (23/3/2022). Menatap masa pemberlakuan PPKM yang berlangsung mulai 22 Maret hingga 4 April 2022 ini, Ajeng mendorong pemkot agar meningkatkan aktivitas sesuai Level 1 secara bertahap. Di antaranya seperti PTM terbatas anak sekolah, kegiatan seni budaya dan olahraga. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat dilakukan 100 persen sesuai dengan kapasitas ruang. "Sekarang PTM masih 50 persen, paling tidak minggu depan sudah 75 persen dengan sosialisasi dan persetujuan wali murid," cetusnya. Selain mendorong agar PTM 100 persen segera terlaksana, politisi Gerindra ini juga meminta agar aktivitas ekonomi disesuaikan dengan status PPKM Level 1. Dengan begitu, geliat perekonomian masyarakat Surabaya berjalan lebih maksimal. "Jam operasional dan kapasitas pusat perbelanjaan, pasar rakyat, swalayan, pedagang kaki lima, warung, dan cafe harus disesuaikan dengan aturan PPKM Level 1. Supaya ekonomi pelaku usaha berjalan penuh dan ter-support dengan baik," jelas Bendahara Fraksi Gerindra ini. Tak kalah penting, lanjut Ajeng, kembalinya Surabaya ke PPKM Level 1 ini menjadi momentum untuk menyambut bulan Ramadan dengan penuh sukacita. Nantinya masyarakat dapat lebih leluasa menjalani ibadah bulan puasa. "Menyambut Ramadan, maka harus tetap diberbolehkan ke masjid atau musala 100 persen sesuai kapasitas ruang dan dengan disiplin prokes," ucapnya. Hal lain yang menjadi catatannya, Ajeng berharap status PPKM Level 1 ini dapat terus dipertahankan. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak tetap waspada. Baik pemkot maupun masyarakat diminta jangan lengah. "3 T tetap berlaku di setiap kasus Covid-19. Selain itu, vaksinasi lengkap dan booster juga tetap menjadi saran untuk pencegahan penularan Covid-19. Selalu ajak keluarga, teman, dan saudara untuk vaksin lengkap serta menerapkan disiplin prokes," paparnya. Kendati status PPKM ditentukan setiap dua minggu, Ajeng mengingatkan giat sosialisasi dan penegakan disiplin prokes tetap dilakukan secara konsisten. "Untuk memulihkan ekonomi rakyat secara keseluruhan, maka pemerintah harus menjaga kemandirian warga dengan memastikan pelayanan dan edukasi tentang upaya menjaga kesehatan guna meminimalisir penularan virus Covid-19," pungkas Ajeng. (bin)

Sumber: