Polisi Kembalikan Motor Pelajar Surabaya yang Dicuri Bandit

Polisi Kembalikan Motor Pelajar Surabaya yang Dicuri Bandit

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya mengembalikan motor Honda Beat L 2009 AF milik Auliya Nur Salsanillah, pelajar SMA, Selasa (22/3). Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyerahkan langsung motor yang berhasil diamankan dari tangan pencuri kepada pemiliknya. “Kami serahkan kembali sepeda motor yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku kepada pemiliknya agar dapat digunakan kembali untuk transportasi  sekolahnya. Dan apabila nanti diperlukan untuk kepentingan penyidikan kami koordinasikan lebih lanjut,” kata Mirzal. Sementara itu, Auliya yang sepeda motornya berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepadanya mengungkapkan kebahagiaannya dan mengucapkan terikasih kepada Polisi yang berhasil secara cepat dapat menangkap pencuri. “Terimaksih kepada polisi yang dapat menangkap pelaku pencuri sepada motor saya dengan cepat , dan sepeda motor ini dapat saya gunakan kembali untuk sekolah setiap hari lagi,” kata Auliya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, motornya itu raib dicuri Hermanto (34), warga Jalan Simokerto, di halaman rumah korban di Jalan Semolowaru VI pada tanggal Jumat (18/3) sekitar pukul 15.00. Ketika itu, motor warna merah putih usai dipinjam saudaranya keluar. Setelah kembali diparkir di halaman rumah. Tapi, saat akan digunakan Auliyah sudah hilang. Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Resmob Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Hermanto ditangkap petugas tidak kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ketika itu, anggota mengetahui keberadaan tersangka Hermanto yang sedang mengendarai speda motor milik korban di Jalan Wonokusumo dan hendak menjual motor ke penadah. (rio)

Sumber: