Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Sidak Toko Modern dan Tradisional

Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Sidak Toko Modern dan Tradisional

Malang, Memorandum.co.id - Tim Satgas Pangan Polresta Malang Kota turun langsung melakukan sidak ke pasar. Khususnya, yang menyediakan bahan sembako baik tradisional maupun modern, Rabu (16/03/2022). Beberapa sasaran di antaranya Swalayan Robinson (Mall Ramayana) Jl. Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem. Selanjutnya, ke Superindo Tlogomas, Indomart Jl. Kalpataru, Alfamart Jl. Sawojajar. Termasuk Pasar tradisional Tawangmangu, Kecamatan Lowokwaru, tidak luput sidak petugas. Sidak dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok. Termasuk minyak goreng dan mengantisipasi oknum yang menimbun dan menyelewengkan bahan pokok. “Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan menjual minyak goreng, sesuai ketentuan pemerintah, dengan harga Rp. 28.000 per dua liternya," terang personel Satgas Pangan Polresta Malang Kota, Iptu Handoko. Selain itu, lanjutnya, untuk harga bahan pokok yang lainnya, juga masih aman. Namun setiap harinya, ada pembatasan pembelian. Setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja "Untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan, pembelian dibatasi..Untuk bahan pokok lainnya masih aman," lanjutnya. Dalam pemantauan dan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng, Satgas Pangan memberikan imbauan dan informasi kepada masyarakat Kota Malang. Agar tidak panik (panic buying) dan resah dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng “Kami menghimbau, agar seluruh masyarakat, tidak melakukan panic buying. Kami berupaya semaksimal untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok. Khususnya minyak goreng," lanjutnya. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng, dipersilakan melaporkan ke Polresta Malang Kota. (edr)

Sumber: