Berlagak Beli Pertalite, Bandit Curat Asal Kenjeran Kuras Laci SPBU Keleyan Jutaan Rupiah
Bangkalan, Memorandum.co.id - Aksi nekad dipertontonkan Akhmad Amin di tengah keramaian SPBU Desa Kelayan, Kecamatan Socah. Pura-pura mau isi BBM jenis pertalite, pengendara motor Honda Mio Nopol L 4881 GO itu mendadak berulah. Dia lancang membuka laci SPBU dan menguras isinya senilai Rp 3.800.000 ketika operator SPBU melayani pembeli yang lain. Namun sial, ulah Akhmad Amin terlihat oleh Soleh, salah satu karyawan SPBU, seraya berteriak, "Maling...maling..”. Sadar aksinya tertangkap basah, bandit curat asal Tambak Wedi Baru, Kelurahan Tambak Wedi, Kelurahan Kenjeran, Surabaya itu langsung tancap gas kabur. Tapi na’as, begitu keluar dari area SPBU, motor Honda Mio tersangka yang menikung ke Utara terguling roboh lantaran bersenggolan dengan mobil Carry yang melintas di jalan raya Desa Keleyan. Tak pelak lagi, warga sekitar SPBU yang melakukan pengejaran dengan mudah berhasil menyergap dan membekuk maling nekad itu. “Beruntung, warga tidak keburu berbuat anarkis menghakimi tersangka,” kata Kasi Humas Polres Bangkaan, Iptu Sucipto, Rabu (16/3). Tersangka Akhmad Amin langsung diserahkan kepada Kapolsek Socah Iptu Suherijanto dan anggota yang tiba di lokasi TKP dengan mobil patroli beberapa saat pascakejadian. Saat itu juga, alap-alap curat asal Kota Pahlawan Surabaya itu langsung dikeler menuju Mapolres Bangkalan. Termasuk barang bukti sitaan petugas motor Honda Mio milik tersangka, serta hasil jarahannya senilai Rp 3.800.000. Aksi curat di SPBU Desa Keleyan itu terjadi Selasa (15/3) sekitar pukul pukul 11.00 siang, ketika pengendara Honda Mio Nopol L 4881 GO merapat di salah satu mesin poma SPBU. Lelaki yang kemudian diketahui bernama Alhmad Amin itu minta agar motornya diisi pertalite Rp 10.000. Sesaat kemudian, ketika operator SPBU melayani pembeli lainnya, mendadak pria berkemeja putih itu nekad membuka laci meja di dekat mesin SPBU kemudian menguras semua isinya senilai Rp 3.800.000. Beruntung aksi curat itu dilihat oleh Soleh karyawan SPBU lainnya, yang kemudian berteriak maling...maling...seraya menunjuk ke arah tersangkanya. Maling na’as itu segera tancap gas coba meloloskan diri. Namun gagal lantaran Honda Mio yang dikendarai terguling roboh, setelah bersenggolan dengan mobil carry yang melintas di jalan raya Desa Keleyan depan SPBU. ” Ya akhirnya bisa ditangkap dengan mudah oleh warga di sekitar SPBU,” pungkas Iptu Sucipto. Akibat ulahnya, maling asal Kenjeran, Surabaya, itu bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ras).
Sumber: