Residivis Kecelakaan Usai Gondol Motor Curian

Residivis Kecelakaan Usai Gondol Motor Curian

Tersangka Muhyidin ketika dibawa ke Puskesmas Pandaan. -Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Muhyidin, kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Pria asal Dusun Prodo Tegalan, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ini diamankan setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor hasil curiannya.

BACA JUGA:Bekuk 4 Komplotan Curanmor, Satu Pelaku Residivis

Muhyidin yang mengendarai Honda CBR bernopol W 3792 NCP tiba-tiba mengalami kecelakaan tunggal hingga mengalami luka-luka.


-- 

Kapolsek Pandaan, Kompol Bambang Sucahyono menjelaskan, motor yang dikendarai tersangka merupakan hasil curian dari rumah Pranata Indra Sutisna (38), warga Lingkungan Kuti 1, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Kurir Paket Dijebol Timah Panas

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Setelah berhasil mencuri CBR di Kutorejo, Pandaan, kemudian kabur. Di perjalanan saat berada di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo, tersangka mengalami laka lantas tunggal hingga luka-luka," terang Bambang pada Senin 7 April 2025.

BACA JUGA:Kurir Paket Jadi Korban Curanmor di Pasuruan 

Setelah kecelakaan, Muhyidin sempat diamankan petugas Polsek Sukorejo dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di kepala, wajah, dan telinga.

Kecurigaan polisi muncul saat menemukan senjata tajam jenis parang dan kunci T pada pelaku saat kejadian. Dari temuan tersebut, petugas kemudian mengidentifikasi Muhyidin sebagai tersangka kasus curanmor. Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu 5 April 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

BACA JUGA:Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Purwosari Dihajar Massa 

"Pagi hari jelang siang, tersangka oleh petugas dari Polsek Sukorejo diserahkan ke kami bersama barang buktinya, langsung dibawah ke Mapolsek Pandaan," lanjut Bambang.

Setibanya di Mapolsek Pandaan, kondisi luka Muhyidin ternyata cukup parah sehingga pada malam harinya ia kembali dilarikan ke IGD Puskesmas Pandaan untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Purwodadi Digulung  

Lebih lanjut, Kompol Bambang mengungkapkan bahwa Muhyidin merupakan seorang residivis kasus curanmor dengan lokasi kejadian di Mojokerto dan pernah menjalani hukuman selama dua tahun.

Hingga saat ini, Muhyidin masih menjalani perawatan di IGD Puskesmas Pandaan dengan penjagaan ketat dari petugas Polsek Pandaan. Rencananya, ia akan dirujuk ke rumah sakit, namun masih menunggu kedatangan pihak keluarga.

BACA JUGA:Gadaikan Pikap, Residivis Curanmor Dibekuk 

Dalam melakukan aksinya di Kutorejo, Muhyidin berperan sebagai eksekutor dan membawa kabur motor curian. Ia tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya berinisial A yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap A yang telah ditetapkan sebagai buron. (kd/mh)

Sumber: