Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Gencarkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19

Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Gencarkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid – 19

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel Tiga Pilar dihalamab kantor Kec. Rungkut dilanjutkan operasi swab hunter dalam rangka penegakan disiplin prokes Covid - 19 pada pelaksanaan PPKM level 1 sampai level 3 diwilayah Kec. Rungkut. Sabtu (12/03/22) Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur pengunjung maupun warga yang tidak memakai masker berdasarkan Inmendagri No. 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 sampai Level 3 Covid - 19 Sasaran operasi prokes Covid - 19 di. Warung super Mantep jl. Raya Pandugo Kel. Wonorejo. Cama Cafe jl. Wonorejo Selatan Kel. Wonorejo. Warkop Giras 57 jl. Raya Pandugo Kel. Wonorejo. Warkop Anderson jl. Raya Wonorejo Selatan Kel. Wonorejo. Danramil 05/Rungkut Mayor Arm Imam Subandi melalui Babinsa Serda Kanti mengatakan, untuk saat ini Kec. Rungkut masuk pada PPKM level 2, sehingga operasi yustisi dari tiga pilar ini di lakukan untuk mengingatkan warga selalu menerapankan protokol kesehatan. Guna memutus penyebaran covid-19 dan omicron," terang Danramil. Dalam operasi Prokes tiga pilar beberapa warga yang terdapat melanggar dan diberikan sanksi, dibagikan masker serta disampaikan pentingnya menjaga kesehatan baik untuk pribadi maupun kepada orang lain yang akan terdampak nantinya," pungkasnya. (gus)

Sumber: