Fraksi PSI Tagih Pencairan Beasiswa Pelajar SMA/SMK Surabaya

Fraksi PSI Tagih Pencairan Beasiswa Pelajar SMA/SMK Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Fraksi PSI, Tjutjuk Supariono, mendesak kepastian terkait pencairan beasiswa bagi pelajar SMA/SMK/SMKLB/MA/MAK dan Paket C yang seharusnya sudah terealisasi pada akhir Januari 2022. Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menjelaskan, beasiswa tersebut ditujukan bagi pelajar ber-KTP Surabaya yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adanya beasiswa ini, dalam rangka meringankan beban siswa dan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. “Saya menyayangkan adanya keterlambatan pencairan beasiswa ini. Sebab, saat kami turun ke lapangan memang masih banyak warga yang mengeluhkan beratnya biaya pendidikan," ujarnya, Kamis (10/3/2022). Tjutjuk mengapresiasi program beasiswa SMA/SMK ini. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari bertambahnya angka anak putus sekolah. Karenanya Pemkot Surabaya bersama dengan DPRD Surabaya dengan persetujuan Pemprov Jatim, bersepakat untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD Surabaya 2022. Menurutnya, anggaran untuk beasiswa SMA bernilai cukup besar, yaitu Rp 47 miliar. Pencairan dana dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP). Dari anggaran ini, masing-masing siswa SMA akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Uang ini kemudian dapat dimanfaatkan siswa untuk berbagai keperluan seperti membayar uang SPP, maupun membeli perlengkapan sekolah. “Sebelumnya, pada rapat hearing bulan Januari lalu bersama dengan DKKOP dan Dinsos (Dinas Sosial), memang sempat terkendala validasi data, karena banyak data MBR yang nyantol saat memasuki pandemi. Untuk itu, sinkronisasi data masih perlu dilakukan untuk memastikan data penerima beasiswa ini memang tepat sasaran. Targetnya, validasi data ini akan rampung pada akhir Januari, dan anggarannya bisa langsung didistribusikan kepada siswa SMA," terang Tjutjuk. Tjutjuk berharap, beasiswa bagi pelajar SMA ini dapat segera dicairkan, mengingat sudah terlambat 2 bulan dari target awal. Apalagi anggaran telah digedog sejak November 2021. "Jangan sampai karena telatnya pencairan ini, menyebabkan ada siswa yang tidak bisa sekolah hanya karena tidak ada biaya. Jika ada masalah, mohon agar dapat didiskusikan dengan kami (DPRD Kota Surabaya)," tuntasnya. (bin)

Sumber: