Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19

Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Operasi Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19

Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan dengan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak bagi yang tidak memakai masker membagikan masker berdasarkan Inmendagri No.13 Th 2022 tentang PPKM Level IV , III dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali. Selasa (08/03/22) Sasaran operasi di. Pasar Sinar Baru Jl. Raya Kedung Asem tindakan memberi teguran dan Membagikan masker. Babinsa Sertu Sholikin mengatakan, kegiatan sosialisai protokol kesehatan dan menegur dan menindak warga yang tidak mematuhui protokol kesehatan guna memutus mata rantai pemyebaran Covid - 19," ujar Sertu Sholikin Petugas dilapangan. Babinsa Kel Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Lurah Kedung Baruk, Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel.Kedung Baruk, Pendekar Biru. (gus)

Sumber: