Ketua DPD RI Beri Apresiasi Gubernur Khofifah

Ketua DPD RI Beri Apresiasi Gubernur Khofifah

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menindaklanjuti permintaan hibah tanah hak pakai kepada DPD RI untuk digunakan sebagai Kantor DPD RI Perwakilan Jatim. Serah terima hibah sebidang tanah di kawasan Jalan Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo, dengan luas tanah 2.000 m2, dengan nilai Rp 2 miliar. Gubernur Khofifah melalui Pj Sekda Prov Jatim Wahid Wahyudi menyampaikan, proses serah terima tanah ini dimulai dari DPD RI yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD RI perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020. Selanjutnya, pada 28 Januari 2022, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jatim kepada Ketua DPD RI. "Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Khofifah. Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jatim. Sementara itu, La Nyalla menegaskan, banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah dengan istilah Gubernur yang GPL alias Gak Pake Lama. “Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa dengan apa yang sudah disampaikan,” terang LaNyalla saat Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI, di Gedung Negara Grahadi. Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jatim di antaranya Ahmad Nawardi, Evi Zainal Abidin dan Adilla Azis. Hadir pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum Empi Muslion, Kepala Kantor DPD RI Jatim Andika Prima Sari dan Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman serta Zaldy Pahlevy. La Nyalla menilai warga Jatim beruntung memiliki pemimpin yang selalu ingat dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. "Karena, masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," kata La Nyalla Sementara Gubernur Jatim didampingi Pj Sekda Wahid Wahyudi, Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono, Kepala BAPPEDA Mohammad Yasin, Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jempin Marbun, Kepala Bakesbangpol R Heru Wahono Santoso dan Kepala Dishub Nyono. La Nyalla berharap Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN. "Mudah-mudahan Menteri Keuangan kita juga secepat Ibu Gubernur bekerjanya. Karena seperti kita ketahui, anggaran pemerintah pusat sepertinya akan banyak tersedot kepada proyek pembangunan IKN Sehingga, beberapa Kementerian dan Lembaga tahun ini juga masih mengalami pemotongan dan re-focusing anggaran," ujar La Nyalla. Keberadaan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, di mana di pasal 252 ayat (4), disebutkan: anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya. (day/fer)

Sumber: