Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Laksanakan Kegiatan Prokes Covid – 19

Tiga Pilar Kecamatan Rungkut Laksanakan Kegiatan Prokes Covid – 19

Surabaya, memorandum.co.id - Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 di Pasar Krempiyeng Gg VII RT 02 RW 03 Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut. Rabu (02/03/22) Sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak penjual dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan membagikan masker berdasarkan Inmendagri No.13 Th 2022 tentang PPKM Level 4,, level 3 dan level 2 Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali Babinsa Sertu Sholikin menuturkan. Sasaran operasi di. Pasar Krempiyeng Kedung Baruk Gg VII RT 02 RW 03 Kel. Kedung Baruk Kec. Rungkut. Operasi Protokol kesehatan Tiga Pilar Rungkut dalam rangka disiplin prokes serta guna memutus mata rantai Covid - 19," tandas Sertu Solichin. Petugas dilapangan.Camat Rungkut, Babinsa kelurahan Kedung Baruk Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kedung Baruk, Kepala pasar Krempiyeng Kedung Baruk, Pendekar biru Kel Kedung Baruk. (gus)

Sumber: