Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Giatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Surabaya, Memorandum.co.id - Babinsa Kel.Tambaksari Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Murjianto bersama Tiga Pilar Kec.Tambaksari melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan patroli rutin dan woro-woro ke warkop-warkop atau tempat keramaian. menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) di Wilayah Kec.Tambaksari. Babinsa Sertu Mujianto mengatakan, kegiatan operasi prokes guna memutus mata rantai Covid - 19. Jumat (25/02/22) Operasi protokol kesehatan Juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid - 19 biarpun dimana saja," tegas Sertu Mrjianto. Operasi protokol kesehatan di. Pasar Tradisional Gersikan Jl.Gersikan Kel.Ploso Kec.Tambaksari, Warkop Makku Jl.Pacarkeling Kec.Tambaksari dan Giras STK Jl.Tambaksari Kec.Tambaksari. Petugas dilapangan. Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari, Bhabinkamtibmas Polsek Tambaksari, Satpol PP Kec.Tambaksari. (gus)

Sumber: