Empat Lokasi Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, 17 Unit Motor Diamankan

Empat Lokasi Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek, 17 Unit Motor Diamankan

Kediri, memorandum.co.id - Jajaran Polres Kediri terus gencar melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat (pekat) terutama yang berkaitan perjudian khususnya sabung ayam. Setidaknya di bulan Februari jajaran Polres Kediri telah melakukan empat kali penggrebekan arena sabung ayam di lokasi yang berbeda. Keempat lokasi tersebut yaitu 1). di Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. 2) Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. 3) Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Dari ketiga lokasi tersebut petugas hanya mengamankan ayam dan sangkar ayam. Karena ada dugaan bocor. Sementara itu, penggrebegkan yang keempat, dilakukan oleh Polsek Kandangan Polres Kediri di Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Minggu (20/2/2022) kemarin. Dalam penggrebegkan tersebut petugas tidak berhasil mengamankan satu orang pun pelaku. Namun berhasil mengamankan 17 unit motor, 2 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 1bak air, 2 kurungan ayam dari bambu, 1 tas ayam/kiso, dan 2 timba air. Kanit Reskrim Polsek Kandangan Iptu M. Fathur R., SH, membenarkan adanya penggrebegkan tersebut. "Ya mas, kemarin ada penggrebekan arena sabung ayam. Dan itu sabung ayam breng-brengan (spontanitas-red)," ujarnya. Senin (21/2/2022). Iptu M. Fathur, menambahkan, penggrebegkan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Magersari Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kab. Kediri telah berlangsung perjudian jenis sabung ayam. "Ketika petugas hendak mengamankan para pelaku, para pelaku perjudian tersebut melarikan diri" pungkas Kanit Reskrim Polsek Kandangan. Dari hasil penggrebegkan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 unit motor, 2 ekor ayam jago, 1 jam dinding, 1bak air, 2 kurungan ayam dari bambu, 1 tas ayam/kiso, dan 2 timba air. "Barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek Kandangan guna proses lebih lanjut" tandasnya. (Nus)

Sumber: