Investasi Bodong di Jatim Tembus Rp 100 M

Investasi Bodong di Jatim  Tembus Rp 100 M

SURABAYA - Kerugian masyarakat Jawa Timur yang tertipu investasi bodong mencapai Rp 100 miliar. Hal ini, menjadi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama sepuluh tahun terakhir. Direktur Pengawasa Finansial Teknologi (Fintek)  Kantor OJK Regional 4, Mulyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pemahaman kepada masyarakat. "Ini memang butuh kesadaran masyarakat untuk melaporkan ke OJK," terang Mulyanto dalam cangkrukan Media-OJK ke 4, Jumat (11/10). Mulyanto menambahkan, kasus Kanjeng Dimas beberapa tahun lalu yang dipercaya mampu menggandakan uang, ternyata sangat fenomenal. "Ini kan aneh, masyarakat masih percaya seperti itu," tegas Mulyanto. Agar tidak ada lagi korban, OJK terus melakukan sosialisasi keuangan secara baik. "Edukasi perlu pada semua lapisan masyarakat untuk mengelola keuangannya secara baik,". tutur dia. Sementara itu, Heru Cahyono selaku Kepala Kantor OJK Regional Jawa Timur menyampaikan, pihaknya ada satgas waspada investasi untuk melakukan penindakan. Heru menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur. Caranya  melalui fungsi edukasi dan lerlindungan konsumen serta optimalisasi tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD). "Edukasi kepada masyarakat yang kami laksanakan melalui 138 kegiatan sosialisasi dengan peserta edukasi sebanyak 21.075 peserta. Mereka terdiri dari berbagai profesi, pelaku UMKM, pegawai, pelajar, akademisi dan ibu rumah tangga," kata dia. (day/udi)

Sumber: