Apel Tiga Pilar Dilanjutkan Sosialisasi Prokes dan Bagi Masker

Apel Tiga Pilar Dilanjutkan Sosialisasi Prokes dan Bagi Masker

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan kegiatan Apel 3 Pilar dihalaman Kec. Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara No.01. Sabtu (19/02/22) Kegiatan dalam rangka sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak bagi yang tidak memakai masker dan membagikan masker Kegiatan ini berdasarkan Inmendagri No.10 Th 2022 tentang PPKM Level l s.d III Covid-19 diwilayah Jawa dan Bali Sertu Sudomo mengatakan, Sasaran operasi. Warko 57 timbul Jl. Pandugo, Warkop super mlantap Jl. Pandugo, Warkop Kana jl. Wonorejo selatan dan Warkop Anderos Jl.wonorejo Selatan. Sangsi bagi pelanggar Prokes di kenakan tegoran dan peringatan tindakan teguran dan Membagikan masker," ungkap Sertu Sudomo. Petugas dilapangan. Kanit Sabara Polsek Rungkut beserta Anggota, Babinsa Kel. Wonorejo Koramil.0831/05 Rungkut,Satpol PP Kec. Rungkut, Dinsos Kota Surabaya, Staf Kel. Wonorejo. (gus)    

Sumber: