IJTI Korda Kediri Raya Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan saat Liputan
Kediri, memorandum.co.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri Raya mengecam tindakan yang dilakukan oleh Official Maluku FC terhadap wartawan yang tengah melakukan peliputan laga babak 32 besar Liga 3 Putaran Nasional grup W yang mempertemukan Persedikab Kediri VS Maluku FC. Pada saat kejadian tersebut, Official Maluku FC melakukan tindakan yang tidak menyenangkan dengan menunjuk-nunjuk beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan. Salah satunya Wartawan TVRI, Canda Adi Surya. Canda Adi Surya sempat didorong oleh Official Maluku FC di bagian dada dan ditunjuk-tunjuk dengan umpatan-umpatan yang tidak mengenakkan. Canda mengaku, jika dirinya merasakan sempat dipukul di dada. Meski menghindar, namun pukulan itu sempat mengenai dirinya dan terasa sakit. “Aku dipukul dibagian dada. Ada beberapa wartawan di belakangku tadi. Termasuk Antok jurnalis radio Andika. Yang melakukan pemukulan Official Maluku FC, yang tiba-tiba berlari ke arah saya, saat saya tengah megambil gambar. Dan memukul saya,” beber Canda. Dalam melakukan tugas peliputan ini, setiap wartawan selalu memegang kode etik peliputan. Saat kejadian tersebut, wartawan juga diizinkan untuk melakukan peliputan. Sementara insiden terjadi di tempat terbuka, dimana setiap orang bisa mengetahui dan melihatnya. Roma Duwi Juliandi, Ketua IJTI Korda Kediri menyebut aksi yang dilakukan oleh Official Maluku FC itu sudah masuk kedalam ranah tindak kekerasan. Aksi tersebut masuk dalam kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Agar hal ini tidak terulang lagi, Kekerasan terhadap Jurnalis, Roma meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh undang-undang. "Profesi wartawan adalah profesi yang sangat rentan dengan adanya gesekan fisik maupun verbal. Namun tidak hanya dengan rangkulan semua selesai. Mari sama-sama saling menghargai posisi masing-masing,” tegasnya. Meski sempat terjadi ‘perdamaian’dari kedua belah pihak, yang di mediasi oleh Kapolres Kota Kediri. Namun kami dari IJTI Korda Kediri tetap meminta Official Maluku FC untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka. (Nus)
Sumber: