Mogok Kerja di Rungkut Industri Berujung Bentrok, 245 Orang Diamankan

Mogok Kerja di Rungkut Industri Berujung Bentrok, 245 Orang Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi mogok kerja karyawan pabrik di Jalan Rungkut Industri berakhir bentrok, Kamis (17/2) pagi. Sebanyak 65 buruh dan 180 orang dari pihak atau suruhan perusahaan diamankan di Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini, polisi masih memintai keterangan mereka terkait bentrokan tersebut. "Dari ratusan orang itu, ada beberapa di antaranya yang reaktif covid 19, setelah menjalani tes swab," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Ahmad Yusep Gunawan. Yusep juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Surabaya, khususnya atas terjadinya potensi ataupun bentrok antara masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi di depan PT Mitakasa. “Dua kubu yang bentrokan ini dari pihak kelompok pekerja dengan beberapa orang diduga suruhan dari perusahaan. Pekerja sendiri mogok sejak Minggu lalu tepatnya tanggal 12 Februari,” kata Yusep. Petugas di lapangan melalui langkah-langkah preventif maupun persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak-pihak baik dari pihak perusahaan PT Mitakasa sendiri maupun dari disnaker provinsi, selaku pengawas Kota Surabaya dan saat ini kasus bentrokan itu sedang di tangani. “Semoga prosesnya dapat berjalan dengan baik, dapat mengakomodir harapan-harapan dari kedua belah pihak,” imbuh Yusep. Oknum kelompok masyarakat yang mengambil langkah-langkah yang kurang baik, apalagi di tengah pandemi covid di level 3 Kota Surabaya dengan menggeruduk para pekerja akan ditindak tegas oleh polisi. Atas kejadian ini tersebut, baik dari kelompok pekerja maupun dari kelompok masyarakat yang melakukan aksi geruduk yang mengakibatkan luka karena melakukan penganiayaan, Polrestabes Surabaya akan melakukan penegakan hukum secara tegas terukur. “Kita akan tindak tegas dengan melibatkan pihak-pihak terkait, ahli-ahli pidana untuk menilai terhadap perbuatan yang terjadi juga terhadap proses pengeroyokan ataupun pengerusakan yang dilakukan terhadap kelompok pekerja,” tegas Yusep. Harapan Yusep dengan penegakan hukum, artinya pihak kepolisian didukung oleh TNI akan menangani permasalahan ini secepatnya sehingga tidak berkembang dan dapat diproses dan Surabaya tetap terjaga aman kondusif.(rio)

Sumber: