Surabaya Level 2, Legislatif Dorong Perkuat Penerapan Prokes di Kecamatan dan Kelurahan

Surabaya Level 2, Legislatif Dorong Perkuat Penerapan Prokes di Kecamatan dan Kelurahan

Surabaya, memorandum.co.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang mencapai 1.000 lebih, memaksa status PPKM Kota Surabaya beranjak ke level 2. Menapaki ini, legislatif meminta Pemkot Surabaya agar terus melakukan upaya preventif. Salah satunya dengan menerapkan disiplin prokes di tingkat kecamatan dan kelurahan. "Pemkot perlu mendorong lurah dan camat untuk menerapkan prokes yang lebih maksimal lagi di wilayahnya masing-masing," kata Ghofar Ismail, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (11/2/2022). Menurut telaah politisi PAN ini, tren Covid-19 harus dihadang semaksimal mungkin. Mengingat, selama ini pemkot dinilainya berusaha berbenah untuk pemulihan ekonomi di Surabaya, dengan memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk menjalankan aktivitas usaha. “Kita mengharapkan ekonomi tetap jalan dan pelaku usaha tetap mematuhi prokes,” ujar Ghofar. Di samping itu, demi menjaga kondusifitas di Kota Pahlawan, dia mengimbau kepada satpol PP yang melaksanakan operasi masker agar melakukan dengan cara yang humanis dan edukatif. “Berikan edukasi yang santun kepada warga bahwa Covid-19 masih ada. Lalu instruksikan supaya selalu memakai masker. Jangan ditutup semena-mena warungnya, kasihan. Yang terpenting prokes dan tentunya jaga jarak dalam kondisi apapun," pesan Ghofar. (bin)

Sumber: