Tak Terima Prabowo Dihina,Kader Gerindra Jatim Lapor ke Polda Jatim
Surabaya, memorandum.co.id - Kader Partai Gerindra Jatim, H Hidayat melaporkan EM ke Polda Jawa Timur, Senin (24/1). Kasus hukum ini, setelah EM dinilai telah menghina Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra. Dalam laporan surat keterangan penerimaan pengaduan, Hidayat menyebutkan, pernyataan EM dalam sebuah video yang diunggah di media sosial diduga telah menghina Prabowo pada 21 Januari 2021. Video terkait rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, membuat EM yang menyebut Prabowo seperti macan yang jadi mengeong. Dalam akun chennel youtube berjudul ‘Gempar...! EM Marah Besar Kepada Prabowo Subianto Kok Membiarkan Proyek IKN ?’ diungah pada tanggal 18 Januari 2022. Youtube ini sudah ditonton 361.737 kali. “Kami sangat menyayangkan pernyataan EM,” tutur Hidayat yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim usai melaporkan ke Polda Jatim. Menurut Hidayat, dirinya melihat dan mencermati video yang beredar di media sosial sebagai bentuk penghinaan terhadap pimpinan Partai Gerindra. Akibat ungahan itu, membuat kader dan simpatisan Partai Gerindra menjadi marah. Sehingga berpotensi terjadi konflik herisontal. Hidayat juga mengakui sebagai kader dirinya mendapatkan reaksi, kecaman, dan aspirasi yang meminta agar ada proses hukum terhadap penghina Prabowo Subianto. Ia menemukan adanya unsur penghinaan, pelecehan, dan unsur menurunkan harkat martabat Probowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia. “Harus dilakukan check and recheck terlebih dahulu sebelum diunggah, sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Harus ada efek jera dari saudara EM," tegas Hidayat. Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko menjelaskan, laporan yang diterima segera diproses. Ia menyebutkan laporan terkait dugaan penghinaan menhan itu, juga dilakukan jajaran pengurus Partai Gerindra di sejumlah daerah. “Nanti kita kumpulkan dulu laporan dari daerah lain. Pasti akan ditindak lanjut,” tegas Gatot Repli Handoko.(day/fdn)
Sumber: