Antisipasi Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Patroli 24 Jam

Antisipasi Omicron di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Patroli 24 Jam

Mojokerto, memorandum.co.id - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, Pemkab Mojokerto beserta TNI dan Polri akan melakukan patroli 24 jam di wilayah Kabupaten Mojokerto. Untuk itu, Forkopimda Kabupaten Mojokerto menggelar Apel Pasukan Patroli Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) di halaman Mapolres Kabupaten Mojokerto. Puncak penyebaran Omicron, diprediksi terjadi di bulan Februari dan Maret mendatang. Kapolres Kabupaten Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, bahwa Operasi Pamor Keris yang merupakan sinergitas antar Polri, TNI dan Pemkab Mojokerto, dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. "Ini merupakan sinergitas antar Polri, TNI, Pemkab Mojokerto dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Kami juga menyiapkan penyemprotan disinfektan, mobil covid hunter dan mobil vaksin keliling," katanya, Senin (24/1/2022). Apabila ada masyarakat yang melanggar prokes, Apip menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi. "Sanksinya nanti ada teguran tertulis dan lisan. Operasi yustisi tetep dilakukan dan terus ditingkatkan untuk mencegah varian Omicron ini," tukasnya. Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menerangkan, pihaknya akan melakukan prioritas pemantauan di titik yang sering terjadi pelanggaran Plprokes. Seperti tempat wisata, tempat makan dan pusat pembelanjaan. "Itu akan menjadi prioritas untuk pemantauan kami. Karena memang fokus untuk antisipasi penyebaran varian Omicron yang daya tularnya lebih besar dari pada varian Delta, maka kami juga segera melaksanakan monitoring dengan satgas di masing-masing tempat wisata," terangnya. Ikfina yang juga sebagai Ketua Satgas Covid Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, terkait pembatasan sosial akan dilakukan sesuai level yang sudah ditetapkan oleh Inmendagri. "Mengingatkan kembali kepada masyarakat, kita masih level 1 di Kabupaten Mojokerto. Hanya saja ada kebijakan pemerintah yang melonggarkan perjalanan antar daerah atau luar negeri," ungkapnya. Mengenai penegakan prokes dengan melakukan Rapid On The Spot, Ikfina memaparkan, hal tersebut bisa jadi dilakukan, tergantung perkembangan situasi Covid-19 kedepan. "Sementara ini fokus yang kita laksanakan untuk pemeriksaan adalah pada tracingnya. Itu yang kita maksimalkan untuk memberikan jangkauan seluas-luasnya bagi mereka yang dimungkinkan positif tetapi tanpa gejala," pungkasnya. (yus)

Sumber: