Lindungi Warga dari Omicron, Polres Blitar Tingkatkan Yustisi Pendisplinan Prokes

Lindungi Warga dari Omicron, Polres Blitar Tingkatkan Yustisi Pendisplinan Prokes

Blitar, memorandum.co.id -  Upaya pencegahan penyebaran kasus positif baru serta pendisplinan warga, Polres Blitar terus melaksanakan operasi yustisi guna penegakan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, Kamis (20/1/2022). Operasi Yustisi oleh jajaran Polres Blitar ini terus dilaksanakan untuk kepentingan bersama guna meminimalisir penyebaran Covid-19, terlebih dengan merebaknya varian omicron di beberapa wilayah luar Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, bahwa operasi yustisi ini terus digelar agar masyarakat menjadi terbiasa menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan utamanya penegakan disiplin protkes Covid-19, juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat agar selalu memakai masker dengan benar dan tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Operasi yustisi ini, rutin dilaksanakan terutama di tempat keramaian. Dengan harapan warga masyarakat semakin teredukasi dan lebih memahami, mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, terutama di masa pandemi seperti sekarang. Kapolres berharap dengan kegiatan operasi yustisi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes dan bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. "Melalui imbauan dan penegakan disiplin prokes secara terus menerus diharapkan warga semakin sadar selalu jaga diri pribadi maupun kesehatan keluarga tentunya dengan patuh prokes saat beraktifitas sehari hari.” tegasnya. Di akhir keterangannya, kapolres menyampaikan bahwa operasi yustisi itu bersifat mobile sekaligus patroli kamtibmas dengan menyusuri lokasi keramaian yang berada di wilayah Kabupaten. Blitar. Dengan tujuan untuk mengimbau, mengedukasi sekaligus menjaga kondusifitas wilayah.(nus)

Sumber: