Warga Pulo Wonokromo Dapat Ganti Rugi Rp 13 M

Warga Pulo Wonokromo Dapat Ganti Rugi Rp 13 M

SURABAYA - Ganti rugi lahan milik warga Pulo Wonokromo, Kelurahan/Kecamatan Wonokromo, yang terkena proyek pembangunan jembatan Joyoboyo akan cair minggu ini. “Ada 28 lahan milik warga di sana yang sudah selesai diappraisal. Jadi, minggu ini pemkot siap mencairkan.Dan, warga sudah setuju,”ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, Selasa (1/10). Selain itu, di Pulo Wonokromo ada persil  milik PDAM seluas 820 meter persegi yang juga sudah selesai diappraisal. Nilainya sekitar Rp 12 miliar. Menurut Erna,karena persil tersebut adalah perusahaan daerah, maka pihaknya  cukup minta persil tersebut dihibahkan. Erna menambahkan, pembebasan lahan di Pulo Wonokromo untuk proyek pembangunan jembatan Joyoboyo itu sebenarnya ada 42 persil. Yang 28 sudah diappraisal dan siap dicairkan, sedangkan sisanya 14  rumah belum mendapat ganti rugi karena masih menunggu hasil appraisal. “Untuk 28 persil yang sudah diappraisal totalnya Rp 13 miliar. Sedangkan untuk gelombang kedua belum tahu nilainya karena masih diappraisal,” ungkap dia. Erna menegaskan, setelah warga menerima ganti rugi, maka persil tersebut harus dibongkar bangunannya. “Kami memberikan waktu sebulan bagi mereka yang sudah menerima ganti rugi untuk membongkar rumahnya,” tegas Erna. Sementara itu Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Ganjar Siswo Pramono mengatakan, proyek jembatan tersebut multiyears senilai Rp 40 miliar dari APBD. Proyek tersebut rencananya akan dilaksanakan Oktober ini hingga tahun depan. "Pengerjaan proyek jembatan ini selama 420 hari atau sampai tahun depan. Bentuk jembatan ini agak serong yang menghubungkan frontage road (FR) Wonokromo ke Jalan Gunungsari,”ungkap dia. (udi/be)

Sumber: