Satreskoba Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Asal Tarokan

Satreskoba Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu Asal Tarokan

Kediri, memorandum.co.id -Satreskoba Polres Kediri Kota meringkus pengedar sabu. Tersangka adalah YA (33), warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi perihal peredaran sabu di wilayah Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap YA beserta barang bukti. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolres. "Tersangka ditangkap di warung soto ayam Terminal Tamanan,  Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri," ungkap Henry. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu paket/klip plastik isi sabu seberat 0,85 gram beserta plastik klip pembungkusnya. Selain itu juga diamankan satu buah bungkus rokok  untuk menyimpan shabu dan satu unit HP. "Saat ini masih dilakukan penyidikan," ungkap Henry. (mis/fer)

Sumber: