Wanita Gampengreko Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

Wanita Gampengreko Dibekuk Satreskoba Polres Kediri

Kediri, memorandum.co.id - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang wanita berinisial, AKD (37) asal Desa Turus, Kecamatan Gamperejo, Kabupaten Kediri. Ibu rumah tangga ini diamankan petugas  karena diduga terlibat narkotika jenis sabu-sabu. Kasatreskoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan,  terduga pelaku berinisial AKD ini diamankan berawal dari tindak lanjut informasi dari masyarakat. "Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika, tim Buser Satresnarkoba  melakukan serangkaian penyelidikan,"ucap AKP Ridwan, Jumat (14/1/2022). Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan, petugas membuahkan hasil. Petugas melakukan penggerebekan di rumah terduga. "Saat dilakukan penggeledahan di rumah AKD, ditemukan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram," tutur Kasat Narkoba. Selain mengamankan barang bukti barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram juga ditemukan 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 4 korek api gas dan 1 ponsel. " Terduga pelaku saat ini kami mintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya,"ungkap AKP Ridwan. (mis)

Sumber: