Antisipasi Omicron, Polres Mojokerto Operasi Yustisi Sasar Pusat Keramaian

Antisipasi Omicron, Polres Mojokerto Operasi Yustisi Sasar Pusat Keramaian

Mojokerto, memorandum.co.id - Antisipasi penyebaran  Covid 19, Polres Mojokerto melaksanakan operasi yustisi, Minggu (9/1). Operasi yang digelar sejak pukul 09.00 tersebut menyasar sejumlah  tempat perbelanjaan seperti pasar, minimarket, tempat wisata, dan aekumlah warung kopi dan cafe. Padal Polres Mojokerto Ipda Ahmad Muthoin mengatakan, operaso yustisi digelar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru omicron yang saat ini sudah terdeteksi di Jawa Timur. Selain menyasar di sejumlah tempat keramaian, petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, satpol PP dan dinkes juga memantau akses jalan menuju tempat wisata Trawas dan Pacet. "Antisipasi penyebaran virus, petugas gabungan rutin melaksanakan razia prokes," terang Ahmad Mithoin. Bagi pelanggar prokes akan mendapat sangsi tegas mulai teguran hingga denda. Operasi yustisi berhasil menjaring 100 orang pelanggar, dengan teguran lisan sebanyak 37 orang, tegiran tertulis 7 orang, denda tipiring dan sita KTP masing-masing dua orang. Saat razia,  petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Dengan harapan masyarakat selalu displin prokes dengan selalu menggunakan masker saat di tempat umum. "Meski masyarakat sudah mendapat vaksin, bukan berarti  bebas prokes. Terlebih muncul Covid 19 varian baru maka petugas terus menggelar ops yustisi," ujarnya.(no)

Sumber: