Kapolresta Mojokerto Bersama Mahasiswa Gelar Salat Gaib
Mojokerto Kota -Polresta Mojokerto menggelar salat gaib atas meninggalnya dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Imamawan Randu dan M Yusuf Kardawi, saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kendari beberapa waktu lalu.
Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH, mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya, Immawan Randy dan Muh Yusuf Kardawi. Ucapan bela sungkawa tersebut disampaikan Kapolresta Mojokerto di hadapan para mahasiswa Mojokerto Raya yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada Sabtu (28/9) sore.
Ucapan duka cita dari Kapolresta Mojokerto tersebut diwujudkan dengan dilaksanakannya salat gaib, tahlil dan doa bersama yang dilakukan di Mako Polresta Mojokerto oleh Kapolresta Mojokerto bersama PJU dan seluruh anggota, Pengurus Cabang IKA PMII Mojokerto, Saiful Amin yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Sigramilir Kota Mojokerto dan sekitar 60 (enam puluh) orang mahasiswa PMII Mojokerto yang dipimpin oleh Loudry Fathurachman selaku Ketua Cabang PMII Mojokerto.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bogiek Sugiyarto didampingi pejabat utama Polresta menyerahkan karangan bunga dukacita dari Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan, MSi serta dari jajaran Polresta Mojokerto, karangan bunga diterima oleh Loudry Fathurachman disaksikan sekitar 60 mahasiswa di Mako Polresta Mojokerto.
“Kami segenap anggota Polri Polresta Mojokerto ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Immawan Randy dan Muh Yusuf Kardawi mahasiswa Halu Oleo Kendari. Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap kapolresta.
Kapolres berharap seluruh Mahasiswa Mojokerto Raya untuk dapatnya bisa saling bersinergi dan bergandeng tangan dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di negeri ini, Yakinlah kejadian yang menimpa kedua mahasiswa Halu Oleo (UHO) Kendari tersebut sudah diproses oleh tim pencari fakta.
"Negara kita adalah negara hukum. Barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum tidak pandang bulu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,"ujarnya.(war/udi).
Sumber: