Bawa Ganja Kering, Dua Pemuda Mrutu Ditangkap

Bawa Ganja Kering, Dua Pemuda Mrutu Ditangkap

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pemuda asal Mrutu Kaliamyar, yakni Andika Maulana (22) dan Ade Bayu Ardiansyah (18) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Asemrowo. Keduannya kedapatan membawa dan menyimpan 2 plastik berisi narkoba jenis ganja. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan atas kedua tersangka ini berbekal informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat. "Lalu anggota melakukan penyelidikan," kata Hari, Jumat (7/1). Saat dilakukan pemantauan mendapati target berboncengan menggunakan sepeda motor yamaha Mio L 3729 PG melintas di Jalan Tambak Rejo. “Melihat itu, kita langsung melakukan pencegatan," jelasnya. Disaat bersamaan salah satu pemuda itu terlihat membuang sebuah plastik kresek. Anggota yang mengetahuinya segera mengamankan barang tersebut. "Kita temukan 2 paket ganja kering yang dibungkus plastik yang dimasukkan ke dalam kresek,” terang Hari. Selanjutnya keduanya diamankan ke Mapolsek Asemrowo guna penyelidikan lebih lanjut. "Hasil tes urine keduanya positif mengkonsumsi Narkotika," pungkasnya. Sedangkan batang bukti yang diamankan polisi yakni 1 bungkus tas plastik (kresek) yang terdapat 2 bungkus plastik yang beris rajangan daun ganja kering dengan berat masing- masing 36,31 gram dan 34,55 gram. Termasuk disita pula 68 lembar plastik klip kecil. (alf)

Sumber: