Pengamen Asal Bandung Ditangkap Usai Cumbu dan Gigit Telinga Teman Wanita yang Dikenalnya Lewat Medsos

Pengamen Asal Bandung Ditangkap Usai Cumbu dan Gigit Telinga Teman Wanita yang Dikenalnya Lewat Medsos

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pengamen berinisial RK (23), warga Cimenyan, Bandung ditangkap anggota Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan dilakukan karena pria itu dalam kondisi mabuk lalu memeluk tubuh dari belakang dan mencumbu teman wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial (medsos) berinisial YTH (30), warga Jalan Pacar Kembang. Menyadari itu, korban spontan berteriak minta tolong. Teriakan tersebut membuat tersangka kalap lantas menggigit telinga dan punggung serta memukuli korban. Tidak terima, YTH melaporkan RK ke Mapolrestabes Surabaya. Polisi pun menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap pelaku di Kalirungkut. Kini untuk menanggung perbuatannya, RK mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka dan korban saling kenal karena sebelumnya melalui media sosial pada Minggu 2 Januari 2022, dan janjian ketemu di Kalirungkut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (6/1). (rio)

Sumber: