Penghujung 2021, Kapolres Kediri Kota Beber Keberhasilan Ungkap Kasus
Kediri, memorandum.co.id - Di penghujung tahun 2021, Polres Kediri Kota merilis Situasi Kamtibmas pada priode tahun 2021 dibanding tahun 2020, yang meliputi gangguan kamtibmas/kriminalitas, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, kasus narkoba dan kasus minuman keras serta beberapa kasus yang menonjol. Dalam acara rilis akhir tahun 2021 tersebut digelar di Mako Polres Kediri Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi dan hadiri PJU serta Kapolsek jajaran Polres Kediri Kota, Kamis (30/12/2021). Dalam pemaparanya, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan ditahun 2021, merupakan tahun yang sulit dan berat karena bagaimanapun harus bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid19. "Maka dari itu pihak Polres Kediri Kota tidak bisa berjalan sendiri. Akan tetapi dukungan dari berbagai unsur, mulai dari unsur Forkopimda, rekan media, dan berbagai lapisan masyarakat. Dan kami berharap di tahun 2022 kondisi yang sudah kondusif saat ini dapat ditingkatkan," ujar AKBP Wahyudi Dari data yang disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, menunjukkan gangguan kamtibmas/ kriminalitas pada tahun 2020 terjadi 209 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 179Kasus. Dan ditahun 2021 terjadi 213 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 155 kasus. Jadi ada kenaikan 4 kasus atau 0,5%. "Terjadinya peningkatan kasus pada tahun 2021 disebabkan pada kasus penipuan, di mana dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun, sebagai dampak Pandemi Covid19, maka mengakibatkan munculnya tindakan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara melakukan tindak penipuan," ucap Wahyudi. Masih sambung AKBP Wahyudi, untuk kasus laka, ditahun 2021, telah terjadi 411 kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia 57 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 547 orang dan kerugian materiil sebesar Rp 244.400.00. "Dari jumlah tersebut ada penurunan sebesar 9 kasus atau 2,1 %, bila dibandingkan dengan tahun 2020. "Terjadinya penurunan kasus laka pada tahun 2021 tidak lepas dari masih adanya Pandemi Covid-19. Terlebih pada bulan Juni, sampai dengan Agustus terjadi peningkatan angka Covid 19 yang mengakibatkan menurunnya mobilisasi masa akibat Pemerintah menerapkan PPKM," sambungnya. Sedangkan untuk kasus Pelanggaran Lantas pada Tahun 2020, urai AKBP Wahyudi, sebanyak 9.806 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 2.625 kasus, maka terjadi penurunan yang sangat signifikan sebanyak 7.181 Kasus atau 73,2 %. "Penurunan angka pelanggaran lalu lintas tidak lepas dari penerapan PPKM," urainya. Untuk kasus minuman keras (miras), tambah AKBP Wahyu, ditahun 2021, sebanyak 124 kasus miras. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 178 kasus miras. Jadi ada penurunan sebesar 55 kasus atau 30%. Hal ini juga efek atau dampak pandemi covid19 dan penerapan PPKM. "Sedangkan untuk kasus yang menonjol ditahun 2021ada 3 kasus, yaitu kasus pembunuhan, penemuan mayat bayi dan pengeroyokan. Dari 3 kasus tersebut Polres Kediri Kota berhasil mengungkapnya dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri," pungkas Kapolres Kediri Kota. Dan sebelum menutup pres rilisnya, Kapolres Kediri AKBP Wahyudi menegaskan, ditahun 2022 harus lebih baik dari tahun 2021. (Mis)
Sumber: