Satresnarkoba Polres Tuban Musnahkan Ribuan BB Narkotika dan Miras

Satresnarkoba Polres Tuban Musnahkan Ribuan BB Narkotika dan Miras

Tuban, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Tuban melakukan pemusnahan ribuan barang bukti (BB) narkotika dan minuman keras (miras) berbagai jenis di Mapolres, Senin (27/12/2021). Pemusnahan BB tersebut dilakukan bersama petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Kejaksaan Negeri Tuban serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tuban. Kasat Res Narkoba, AKP Daky Dzul Qornain menjelaskan bahwa pemusnahan BB ini dilakukan berkaitan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan yang digelar pada akhir tahun ini. Sebelumnya juga telah dilakukan pemusnahan BB bersama Kejaksaan Negeri Tuban beberapa waktu lalu. “Kemarin kami bersama Kejaksaan telah melakukan pemusnahan BB, dan kali ini kembali kita lakukan pemusnahan di akhir tahun,” ujar AKP Daky. Ia menyatakan bahwa pada bulan Desember ini, terdapat 7 perkara yang telah diungkap oleh anggotanya. Sehingga dari keseluruhan kasus pada tahun 2021, terdapat 83 kasus yang berhasil diungkap dengan 91 tersangka. Dibanding tahun 2020 lalu, kasus penyalahgunaan sabu-sabu sebanyak 122,95 gram, inex 25 butir, ganja 430,34 gram, karnopen 1.273 butir, pil dobel L 10.336 butir, serta uang senilai Rp 4.111.000. sedangkan tahun 2021, terdapat 96,936 gram, inex 3.166 butir, ganja nihil, karnopen 50 butir, pil dobel L 18.190 butir, serta uang tunai Rp 3.764.000. “Dari hasil rekapitulasi ungkap kasus, tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun lalu. Tahun 2021 terdapat 83 kasus dengan 91 tersangka berhasil kami ungkap. Sedangkan tahun 2020, terdapat 70 kasus dengan 73 tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya. Ditempat yang sama, Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto berharap agar tahun ini menjadi akhir para petugas dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Tuban, sehingga masyarakat dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Dalam hal ini kami tidak bisa sendiri. Maka itu, kami juga meminta agar masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran narkoba di Tuban, sehingga anak cucu kita dapat bisa terbebas dari belenggu narkotika,” tutupnya. (top/har)

Sumber: