Digerebek di Kamar Hotel, Perempuan Bondowoso Gagal Nyabu

Digerebek di Kamar Hotel, Perempuan Bondowoso Gagal Nyabu

JEMBER- Belum sempat menikmati narkoba yang dibelinya, Siti Maryam ditangkap di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Cendrwasih Kecamatan, Patrang, Jember. Perempuan asal Krajan I, Desa Taal Kecamatan Tapen, Bondowoso, ini kini harus meringkuk di tahanan Polres Jember. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan membawa narkoba di hotel tersebut," ucap Iptu Agung Joko Haryono Kasatreskoba Polres Jember, Rabu (25/9). Dijelaskan Agus bila sabu 0,32 gram tersebut ditemukan di atas tempat tidur hotel ketika dilakukan penggeledahan. "Sabu tersebut dibungkus tisue,"urai Agung. Selain itu juga disita satu buah pipet kaca, sedotan, satu buah botol, dan satu HP Samsung warna coklat, yang kini dijadikan barang bukti. Sedangkan menurut tersangka bila sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 8 ribu. " Rencananya akan saya isap sama teman," ujar tersangka.(edy/tyo)  

Sumber: