Melalui Program Kotaku, Kawasan Kumuh Kota Mojokerto Tersisa 40.18 Hektare

Melalui Program Kotaku, Kawasan Kumuh Kota Mojokerto Tersisa 40.18 Hektare

Kota Mojokerto, memorandum.co.id – Program Kotaku Kota Mojokerto melaksanakan lokakarya dengan tema “Maju Melangkah, Ayo Berbenah” yang berlangsung pada 23-24 Desember 2021 di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jalan By Pass Nomor 8, Kedundung, Magersari, Kota Mojokerto. Lokakarya secara virtual ini, dalam rangka evaluasi serta membangun integritas penanganan kumuh Kota Mojokerto di tahun mendatang. Hal itu sesuai SK No 188.45/283/417.111/2020 tentang Kawasan Prioritas Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Permukiman Kota Mojokerto tahun 2020-2024. Penanganan kumuh di kota Mojokerto mengalami dinamika yang terus berkembang. Kawasan Kumuh menurun secara signifikan sejak tahun 2015. Kawasan kumuh di Kota Mojokerto tersisa 40.18 hekatre atau 4,018 kilometer persegi dari 20.5 kilometer persegi luas permukiman Kota Mojokerto. Mewakili Kadis PUPR, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Evi Anggraeni mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas PUPR, namun semua stakeholder di lingkungan Pemkot Mojokerto harus andil. "Agar seluruh penangan bisa terintegrasi dengan baik. Pencapaian 0% kumuh harus diimbangi dengan kebiasaan hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan di masyarakat," katanya, Jumat (24/12/2021). Evi menjelaskan, Program KOTAKU Kota Mojokerto mendapat dukungan penuh dari Pemkot Mojokerto karena memiliki sejumlah tujuan. Diantaranya program penanganan kawasan kumuh. "Serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pemenuhan layanan infrastruktur dasar umum pendukung perekonomian dengan pola padat karya," tukasnya. Sementara itu Askot Mandiri KOTAKU Kota Mojokerto, M. Yani Zamroni menegaskan, bahwa sejak SK Kumuh Kota Mojokerto dikeluarkan, Program KOTAKU baik dari dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) maupun APBD Kota Mojokerto sejak Tahun 2016, telah mampu mengurangi tingkat kekumuhan di Kota Mojokerto. “Capaian ini merupakan kontribusi nyata yang telah dilakukan dalam upaya pengurangan kumuh permukiman yang ada. Sehingga gerakan kolaborasi yang ditanamkan dalam substansi Program KOTAKU ini wajib didukung dalam rangka percepatan perwujudan kota layak huni," tegasnya. Yani mengungkapkan, pada tahun 2021 Program KOTAKU telah melaksanakan tugas pendampingan infrastruktur terhadap kelurahan melalui Program Padat Karya yang dinamakan Cash For Work (CFW) di 9 kelurahan dan 1 Kelurahan BPM Reguler. "Program ini sebagai sebagai upaya dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga membantu pemerintah dalam upaya pemulihan perekonomian nasional melalui pemberian upah tenaga kerja," pungkasnya. Perlu diketahui, kegiatan lokakarya secara virtual juga dihadiri Bappeda, Camat, Pemerintah Kelurahan, BKM, organisasi kemasyarkatan, Asisten Korkot Mandiri dan seluruh tim KOTAKU Kota Mojokerto. (yus)

Sumber: