Operasi Lilin Semeru 2021, Polres Mojokerto Gelar Pasukan

Operasi Lilin Semeru 2021, Polres Mojokerto Gelar Pasukan

Mojokerto, Memorandum.co.id - Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kamis (23/12). Kegiatan yang digelar di Lapangan Polres Mojokerto dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si yang didampingi oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar beserta Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman. Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, Operasi Lilin Semeru 2021 kali ini mengangkat tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 di wilayah kab.Mojokerto " Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. "Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," terang Apip. Sementara itu, Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Pemkab Mojokerto bersama Polri dan TNI melalui pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana. "Dalam pelaksanaan natal dan tahun baru Polri telah mempersiapkan 83.917 personil polri, 15.842 personil TNI serta 55.086 personil instansi terkait lainnya.", tambahnya Ada beberapa penekanan pimpinan kepada anggota yang disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 ini untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas anggota, diantaranya,  meakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. Selain itu melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system. "Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," pungkasnya.(no)

Sumber: