Elemen Masyarakat Kediri Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Permainan Pengisian Perangat Desa

Elemen Masyarakat Kediri Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Permainan Pengisian Perangat Desa

Kediri, memorandum.co.id - Puluhan massa dari gabungan elemen masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Rabu (22/12/2021). Kedatangan mereka mendesak agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan adanya permainan dalam rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri. Massa yang jumlahnya puluhan tersebut mendatangi kantor Adhiyaksa Kabupaten Kediri sekitar pukul 10.00.Mereka datang dengan menggunakan motor dan pikap. Setibanya di kantor Kejari Kabupaten Kediri, mereka langsung membentangkan sejumlah poster yang berisikan tentang desakan pengusutan terkait dugaan adanya permainan dalam rekrutmen perangkat desa. Terutama pada pelaksanaan ujian tes yang diselenggarakan pada 9 Desember lalu di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG), yang menurut peserta terindikasi adanya permainan. Aris Priyono dari LSM Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) dalam orasinya meminta pihak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan seleksi penerimaan perangkat desa. "PPI menolak adanya jual beli jabatan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa," ujarnya dengan tegas melalui microfon. Ketua LSM KR2D, Khoirul Anam, dalam orasinya juga mendesak agar pihak Adhiyaksa Kabupaten Kediri agar segera mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan tes ujian perangkat desa. Karena dalam pengisian perangkat desa menggunakan uang negara, uang rakyat berarti ada indikasi dugaan korupsi massal. "Bila Bupati tetap ngotot menyelenggarakan ujian ulang, maka secara tidak langsung bupati menjerumuskan kepala desa. Maka yang harus diperiksa terlebih dulu adalah bupati kemudian sekda Kabupaten Kediri dan camat. Sedangkan kepala desa (kades) hanya menjalankan perintah. Maka dari itu pelaksanaan tes ulang ujian perangkat desa harus dihentikan," ucap Khoirul Anam. Hal senada juga disampaikan Saiful Islak, Ketua LSM Gerak Indonesia mengatakan, pihak kejaksaan harus berani megusut tuntas siapa otak atas kecurangan atas pelaksanaan tes ujian perangkat desa. "Maka dari itu kami berharap pada Bupati Kediri agar tidak melaksanakan ujian ulang, karena sarat dengan KKN," ucapnya. Selang beberapa menit, pihak kejaksaan memberikan ruang pada perwakilan sejumlah elemen masyarakat untuk masuk melakukan dialog langsung dengan Kajari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. Dedy Priyo Handoyo usai menemui menemui perwakilan dari elemen masyarakat, mengatakan pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh semua elemen masyarakat, dan pihaknya minta waktu melakukan penelusuran terkait masalah tersebut sesuai dengan ketentuan aturan perundangan-undangan yang berlaku. "Semua aspirasi kita tampung dan beri kami waktu untuk melakukan kajian" ujarnya. (mis/fer)

Sumber: