Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Kendaraan

Operasi Cipta Kondisi, Satlantas Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Kendaraan

Probolinggo, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Sabtu (18/12/2021) malam. Hasilnya, puluhan kendaraan roda dua diamankan dalam operasi tersebut. Operasi dimulai pukul 20.40 menyasar lokasi Bundaran Geladak Serang Kota Probolinggo. Tidak hanya diikuti personel Satlantas Polres Probolinggo Kota saja, akan tetapi juga melibatkan instansi terkait. Saat operasi berlangsung, banyak pelanggar yang akhirnya ditahan karena tidak memiliki kelengkapan berkendara, mulai dari helm, SIM, dan STNK. Berbagai kejadian turut menyertai, seperti ada pengendara motor yang nekad berbalik arah dan langsung tancap gas melawan arus saat mengetahui operasi. Ada pula pengendara motor nekad menerobos pemeriksaan dan hampir menabrak petugas yang berjaga. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, melalui Kasatlantas AKP Roni Faslah mengatakan, operasi digelar dalam rangka menciptakan kondisi yang aman jelang Natal dan Tahun Baru 2021, serta mendisiplinkan protokol kesehatan karena pandemi belum berakhir, meski Kota Probolinggo masuk PPKM level 1. “Malam ini operasi cipkon, kita gelar untuk memastikan suasana di Kota Probolinggo ini aman. Terlebih dalam waktu dekat juga, kita akan menggelar Operasi Lilin Semeru jelang Nataru," ujar Roni Faslah. “Puluhan unit motor yang kami amankan ini meliputi pelanggaran administrasi kendaraan, persyaratan teknis hingga unsur kelengkapan kendaraan maupun pengendara," tandasnya. Kasatlantas mengaku, melakukan razia bukan hanya pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm, akan tetapi juga merazia motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan. “Hal tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus demi mewujudkan tertib lalu lintas dan demi keselamatan bersama. Operasi ini digelar hingga beberapa hari ke depan, sebagian besar kendaraan yang kita amankan karena tidak sesuai standar hingga tidak dilengkapi surat-surat,” tutur Roni Faslah. Hasil razia cipkon , lanjut Roni Faslah, selanjutnya diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota. Bilamana para pengendara yang ingin mengambil kendaraannya, bisa datang langsung dan membawa surat kelengkapannya. "Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi spion, pelat nomor, dan kelengkapan motor sesuai SNI, maka harus dilengkapi terlebih dahulu," pungkasnya. (mhd/fer)

Sumber: