Pelaku Tawuran Antargeng di Tanjungsari Dikembalikan kepada Keluarga, Satu Diproses Bawa Sajam

Pelaku Tawuran Antargeng di Tanjungsari Dikembalikan kepada Keluarga, Satu Diproses Bawa Sajam

Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Sukomanunggal berhasil mengamankan puluhan anak baru gede ( ABG) yang terlibat tawuran antargeng di Jalan Tanjungsari, pada Sabtu (18/12) dinihari. Mereka dikembalikan kepada orang tua masing-maing. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami menuturkan puluhan ABG tersebut telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada Minggu (19/12/2021) dinihari. Sebelum diserahkan ke keluarganya, kepada para ABG diberikan pembinaan terlebih dahulu. "Alhamdulillah kita berhasil amankan anak-anak ini. Orang tuanya dan RT RW kita panggil untuk saling melakukan pengawasan di wilayahnya," tutur Esti. Ada satu remaja yang diproses secara hukum dan tak dikembalikan kepada orang tuanya itu. Yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis golok. "Jadi ada satu remaja yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) itu kami proses secara hukum. Mereka yang kami amankan itu ada tiga geng, yaitu geng GukGuk, All Star dan TOW," pungkasnya. Sebelum dikembalikan, mereka juga disuruh meminta maaf dan bersimpuh kepada orang tuanya, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah hukum Sukomanunggal untuk turut serta melakukan pengawasan terkait tawuran antar geng. "Kami berharap kepada warga khususnya di wilayah Sukomanunggal untuk ikut berpartisipasi memantau situasi kamtibmas. Apabila ada kejadian seperti ini lagi segera melapor kepada kami," pungkasnya. Dari tangan para ABG ini, polisi mengamankan barang bukti 2 buah petasan, 9 unit ponsel, 1 buah pentungan, 2 bilah celurit, 1 buah golok dan 1 buah gir motor. (mg5)

Sumber: