Satlantas Polres Pasuruan Kota Beri Pembinaan Etika Berlalu Llintas kepada Siswa
Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pasuruan, Satlantas Polres Pasuruan Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada peserta didik. Pembinaan dan Penyuluhan diberikan kepada siswa-siswi di SMK PGRI 2 Jalan Balai Kota Pasuruan. Ps Kanit Kamsel, Aipda Breni Raharjo menjelaskan, pembinaan ini dilaksanakan guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas disaat para siswa yang usianya diatas 17 tahun dan bisa mengendarai roda dua. "Selain itu, apabila mengendarai sepeda motor untuk selalu membawa surat-surat kendaraan, mulai STNK, Sim dan menggunakan Helm SNI," kata Breni, Kamis (16/12/2021). Pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta keselamatan Berlalu Lintas di Jalan. "Dengan adanya pembinaan semacam ini, kami berharap bisa dijadikan patokan bagi siswa-siswi disaat mengendarai roda dua," harapnya. Breni berpesan kepada seluruh siswa. Agar, tidak main-main dalam menggunakan kendaraan Roda dua di jalan raya dan kepada siswa yang usia belum genap 17 tahun tidak usah menggunakan sepeda motor. "Yang terpenting tidak ugal-ugalan saat menggunakan sepeda motor," ungkapnya. "Selama sepekan terakhir, saya bersama anggota sudah melakukan Pembinaan dan Penyuluhan ke 8 sekolah serta 2 Pondok Pesantren yang ada di Kota Pasuruan," tutup Breni. (rul)
Sumber: