Warning Adanya Mafia Tanah, Gemamata Demo PN Surabaya

Warning Adanya Mafia Tanah, Gemamata Demo PN Surabaya

Surabaya, Memorandum.co.id - Sejumlah kelompok massa mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah (GEMAMATA) menggelar aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/12/2021). Mereka meminta kepada Lembaga Peradilan agar menegakkan hukum secara adil terhadap perkara sengketa tanah. Survita Hendrayanto, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional GEMAMATA menyampaikan, terdapat sengketa, konflik perkara tanah dan ruang yang sulit diselesaikan karena terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah yang berperan memengaruhi penanganan dan penyelesaiannya. Bahwa GEMAMATA mengingatkan kembali akan peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawaasan serta pemberantasan terhadap praktik mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan, di mana fungsi KY dan MA harus melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang diproses di pengadilan. Hal ini untuk mengurai modus operandi dan praktik mafia tanah serta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan keseluruhan. Hendra berharap, jangan sampai ada tumpang tindih putusan yang mengakibatkan terus menerus terjadi gugatan yang sama hanya dengan berganti rupa gugatan. Untuk itu, GEMAMATA bersinergi bersama masyarakat serta Satgas Mafia Tanah akan hadir untuk mengawal, mengawasi dan melaporkan segala bentuk keterlibatan aparatur pemerintahan, APH dan lembaga peradilan. "Kami akan membuka ruang kepada KY (Komisi Yudisial) untuk bekerjasama dalam rangka memperkuat pemantauan sidang yang dilakukan terhadap kasus-kasus Tanah/Pertanahan," pungkasnya. Dalam aksi tersebut, perwakilan GEMAMATA bertemu dengan Wakil Kepala Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka sudah menyampaikan aspirasinya. "Audiensi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, juga sepakat untuk memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," ungkapnya.(mg5)

Sumber: