Daop 8  Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan KA

Daop 8  Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan KA

SURABAYA - Menyambut HUT Perhubungan dan Kereta Api, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan aksi sosialisasi keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang selama dua hari,  17-18 September 2019.

Kegiatan ini dilakukan bersama  Dishub Jatim, Dishub Kota Surabaya, kepolisian, Jasa Raharja, BPTP Jatim, dan Komunitas Pecinta KA.

Mereka, yang jumlahnya sekitar 50 peserta, beraksi di 3 titik lokasi perlintasan di Kota Surabaya, yakni di perlintasan Jalan Ambengan, perlintasan Jalan Ngaglik, dan perlintasan Jalan Bungur.

Sosialisasi itu dilakukan pada para pengguna jalan raya yang melintas dengan cara membentangkan spanduk, menghadirkan manusia robot, orasi, bagi-bagi 1.000  stiker dan 500 kuntum bunga.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan,  di perlintasan Jalan Ambengan hingga Jalan Bungur ini setiap hari dilalui sedikitnya 140 perjalanan KA. Pihaknya selalu mengimbau melalui berbagai cara pendekatan komunikasi agar pengguna jalan  berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalur rel kereta api dan jalan raya.

“Kami ingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda stop, tengok kiri-kanan, dan apabila telah yakin aman baru bisa melintas,” terang Suprapto, Kamis (19/9). Suprapto menegaskan, palang pintu, sirene dan penjaga perlintasan kereta hanyalah alat bantu keamanan semata. (why/udi)

Sumber: