Polsek Kedungkandang Sosialisasi Penanganan Covid

Polsek Kedungkandang Sosialisasi Penanganan Covid

Malang, Memorandum.co.id - Musawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kedungkandang melakukan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kelurahan Arnowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Sasaran sosialisasi untuk memutus mata rantai covid 19 itu adalah sampai tingkat RT, RW dan Kelurahan. Dikuti sekitar 60 orang peserta dari Kelurahan Arjowinangun, Kota Malang. Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi menerangkan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Khususnya, dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Kepada relawan covid 19 agar mendowload dan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi untuk disebarkan kepada warga. Peran dan tugas tracer, dilaksanakan dengan Humanis," terang Kapolsek Kedungkandang. Selain itu lanjutnya, harus update data Cvid 19, terutama di Kecamatan dan Kelurahan, jajaran Kedungkandang. Tidak ketinggalan, update data vaksin. "Diperlukan juga, Harkamtibmas khusus terkait kenakalan Remaja dan mari kita perangi kejahatan bersama - sama," lanjutnya. Sementara itu, Lurah Arjowinangun, Andi Hamzah menerangkan, pihknya berharap dengan sosialisasi, masyarakat termasuk relawan semakin mengetahui pentingnya penanganan Covid 19. "Pak Walikota Malang memberi apresiasi kepada seluruh relawan covid19." terangnya. Pada bagian akhir dari acara, diserahkan peralatan kesehatan secara simbolis berupa, oxi, cek suhu dan APD kepada masing relawan covid 19 (edr)

Sumber: