Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Program KOTAKU

Bappeda Kota Malang Gelar Lokakarya Program KOTAKU

Malang, Memorandum.co.id - Untuk mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan untuk masyarakat. Bantuan bersifat stimulan, demi mendorong Pemerintah Daerah lebih pro aktif menyelesaikan permasalahan kumuh. Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan pemukiman kumuh dan pemukiman layak huni secara berkelanjutan. Hal itu menjadi materi dalam lokakarya program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dlaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Malang secara Video Convern, Selasa (07/12/2021). Sehingga informasi dan capaian pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. "Lokakarya ini dimaksudkan, agar informasi dan capaian pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Malang tahun 2021, bisa tersampaikan. Saah satunya penanganan kumuh dan kolaborasi. Pemahaman tupoksi Pokja PKP dan Forum PKP Kota Malang,” terang koordinator Kota Program Kotaku Kota Malang, Arif Prasetyo, ST. Menurutnya, menjadi penting untuk mendorong Kelompok Kerja (Pokja) PKP dalam rangka keberlanjutan peran penanganan kumuh. Peran dan fungsi Pokja PKP perlu dioptimalisasi. Selain merupakan bagian dari exit strategy Program Kotaku, diharapkan Pokja PKP mampu menginisiasi Forum PKP di Kota Malang. Selain itu, demi menggerakkan elemen masyarakat guna mencegah dan menangani kumuh di Kota Malang. Diharapkan, lanjutnya, adanya sharing pengetahuan atas proses kaji tindak kegiatan dari masing- masing sektor. Tersusun program kerja yang realistis dan terbangun komitmen bersama antar pihak untuk menjaga keberlanjutan hasil program di Kota Malang. Program Kota Tanpa Kumuh, salah satu upaya pemerintah membangun kemandirian masyarakat. Mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru. Peran pemerintah dalam pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100. Maksudnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak. “Gerakan 100-0-100”, maksutnya, 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak"lanjutnya. Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan umuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. (edr/gus)

Sumber: