Tawuran di Karang Tembok, Dua Pemuda Ditangkap

Tawuran di Karang Tembok, Dua Pemuda Ditangkap

Surabaya, Memorandum.co.id - Alfain Inchdy Tabarukan (19), asal Jalan Kalimas Baru Gang 1 dan Leo Alessondro Fugusoba (19), asal Kota Baru Driyorejo, Jalan Giok Blok HA, Gresik diamankan Polsek Semampir. Dua pemuda ini terlibat tawuran di rel kereta api Jalan Raya Karang Tembok, Kamis (28/11) dini hari. Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko Hariyanto mengatakan, tawuran antar pemuda terjadi di rel kereta api Jalan Raya Karang Tembok, Kamis (28/11/2021) sekitar pukul 03.00. "Kita amankan dua pemuda di lokasi kejadian berikut senjata tajam," kata Tritiko dikonfirmasi memorandum.co.id, Jumat (3/12/2021). Tritiko menjelaskan, peristiwa itu dipicu karena saling ejek di media sosial (medsos). Kemudian kedua kelompok yang tergabung dalam gegster itu sepakat janjian tawuran. "Tawuran itu antar kedua kelompok yakni Geng Gresik Astra dan Gengster Kenjeran," imbuhnya. Kelompok Geng Gresik Astra yang berjumlah 30 orang berangkat menuju lokasi dengan konvoi mengendari 15 kendaraan. "Sebumnya mereka berkumpul untuk merayakan ulang tahun dengan acara minum minuman alkohol (arak Bali) sebanyak 8 botol," kata Tritiko. Sampai di lokasi, tersangka langsung mengeluarkan celurit dan membacok korban yang diketahui bernama JA (17), asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang 5-B. "Pelaku membacok pada punggung bawah korban hingga korban tergeletak di lokasi kejadian," tambahnya. Namun nyawa korban masih bisa diselamatkan. Dengan bersimbah darah korban dibantu warga setempat dilarikan ke RS Husada prima karang tembok Semampir menggunakan becak. "Saat kejadian kedua kelompok membawa massa masing-masing," jelasnya. Mendapat laporan itu, anggota bergerak ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. "Lalu kita bahwa ke mapolsek untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. Dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti yakni satu pecahan kaca, batu, celurit dan parang. (alf)

Sumber: