Sidak Tambang Pasir Brantas, Anggota DPRD Kota Kediri Minta Satpol PP Tindak Tegas

Sidak Tambang Pasir Brantas, Anggota DPRD Kota Kediri Minta Satpol PP Tindak Tegas

Kediri, memorandum.co.id - Respon cepat dilakukan anggota DPRD Kota Kediri, Wiko Winarno atas aduan masyarakat adanya aktivitas penambangan pasir di Bantaran Sungai Brantas yang berada di Kelurahan Mrican, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri yang dinilai dapat merusak lingkungan, Selasa (30/11/2021). Wiko Winarno mengatakan, pihaknya melakukan inapeksi mendadak (sidak) ini lantaran adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pasir di Bantara Sungai Brantas yang dapat merusak lingkungan. "Kami sebagai wakil rakyat merespon laporan dari masyarkat adanya aktivitas penambangan pasir liar yang menggunakan mekanik. Maka dari itu kami langsung sidak untuk meninjau lokasi," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra Kota Kediri ini. Sambung Wiko, sapaan akrab politisi wakil rakyat dari Partai Gerindra, pada saat kami melakukan sidak tidak, mereka tidak melakukan aktivitas. "Serperti yang kita lihat saat ini, mereka tidak melakukan aktivitas. Tapi bekas-bekas adanya adanya aktivitas masih ada," sambungnya. Bila dibiarkan, masih papar Wiko, lingkungan akan menjadi rusak dan tentunya sangat membahayakan bagi semua. "Maka dari itu, adanya penambangan pasir ini tidak bisa dibiarkan. Selain dapat merusak lingkungan juga suara mekanik mesin sedotan sangat bising sampai kerumah saya. Oleh karena itu, pihak Satpol PP dan perangkat Kelurahan Mrican segera menindaklajuti laporan ini," paparnya. Masih urai Wiko, dari laporan masyarakat aktivitas kegitan penambangan ini sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan ini. "Dari warga sudah melaporkan ke pihak kelurahan, tapi tidak ada respon. Akhirnya masyarakat melaporkan kepada kami, dan kami langsung meresponya. Dan ternyata benar kalau dilokasi ini ada aktivitas penambangan," urainya. Selain itu Wiko berharap pada Satpol PP agara segera bertindak tegas, karena peraturanya sudah jelas. "Dan kami akan melaporkan pada pemerintah, agar segera bertindak tegas karena dapat merusak lingkungan. Dan ini sudah diperdakan dengan jelas, jadi Satpol PP agar segera untuk bertindak," tandasnya. Masih di tempat yang sama, Sukadi, warga sekitar membenarkan adanya aktivitas penambangan tersebut. "Aktivitas penambangan ini sudah berjalan sekitar dua bulan. Kami khawatir akibat dari adanya penambangan ini bisa merusak lingkungan," keluhnya. Terpisah, Yuli Rachmawati, Lurah Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengaku, pihaknya sudah memberikan peringatan pada para penambang. "Kegiatan penambangan pasir dilokasi tersebut tidak ada ijin maupun pemberitahuan baik lisan maupun tertulis. Dan kami bersama Satpol PP sudah memberikan peringatan lisan dua kali pada mereka (penambang-red)," ujar Yuli ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya. Karena itu kewenangan Satpol PP, sambung Yuli, pihaknya hanya sebatas melaporkannya. "Pihak Satpol PP sudah mengantongi siapa pemilik dari dari penamambangan tersebut," ungkap Yuli dengan tegas. Pada prinsipnya, tambah Yuli, pihaknya bersama tiga pilar sudah memperingatkan pada para penambang. Tapi peringatan tersebut disampaikan atau tidak ke pemiliknya, pihaknya mengaku tidak tahu. "Yang pasti Satpol PP sudah mengantoni nama dan alamatnya. Karena pengelolnya orang terkenal di Kediri," sambungnya. Di samping itu juga, Yuli menegaskan, pihaknya memberikan petingatan pada para penambang bukan atas dasar laporan masyarkat melainkan atas dasar PPKM. "Kami memberikan itu atas dasar PPKM. Karena kami bersama tiga pilar setiap hari keliling untuk memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan," tandas Yuli. Karena ini kewenangan Satpol PP, tambah Yuli, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satpol PP dan bekerja sama dengan warga setempat. "Pada prinsipnya kami sudah berkoordinasi dengan tiga pilar dan Satpol PP serta waga setempat," pungkasnya. Sekadar diketahui, pada saat dilakukan sidak yang dilakukan oleh Wiko Winarno dilokasi penambangan diikuti dari unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, dari unsur perangkat Kelurahan Mrican.(Mis)

Sumber: