Jelang Penutupan, Bupati Faida Daftar di PDIP Kabupaten Jember

Jelang Penutupan, Bupati Faida Daftar di PDIP Kabupaten Jember

JEMBER - Jelang penutupan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati di DPC PDI-P Kabupaten Jember, tiba-tiba dr Faida MMR, bupati petaha, mengambil formulir, Sabtu (14/9) sore. Begitu menerima formulir, Faida mengisi dan kemudian menyerahkan formulir bersama dengan berkas yang dibawanya. "Hari ini merupakan waktu yang bisa saya gunakan meninggalkan tugas, meski di hari libur tugas mulai pagi dan baru selesai. Sekarang saya mengikuti proses tim tujuh DPC PDI Perjuangan sebagai komunikasi politik, "jelas dr Faida "Pasangan saya KH Muqit juga kader dari PDI Perjuangan. Saya yakin dalam mekanisme itu nanti akan memutuskan yang terbaik buat semuanya."tutup dr Faida. Widarto, selaku ketua tim 7 Penjaringan DPC PDIP Jember mengatakan Sepuluh hari telah melaksanakan penjaringan, telah mendapatkan 12 nama. "Kurang sepuluh menit penutupan, Bupati Faida mengambil dan langsung menyerahkan formulir,"Kata Widarto ketua tim 7 Penjaringan DPC PDIP Jember. Masih kata Widarto, sebenarnya ada 13 orang mengambil formulir, namun yang mengembalikan sebanyak 12 orang. Hanya satu yang tidak mengembalikan yakni Eko Heru Sunarso. Mereka adalah Hendy Siswanto seorang pengusaha, Rasid Zakaria, Abdul Salam usaha properti, Ali Assegaf, Abdul Kholik adalah dosen Universitas Jember, Aktivis difabel Kusbandono. Lalu ada zsekretaris Banteng Muda Indonesia Kabupaten Jember, Zulkifli ketua AKD, Ahmad Anis mantan ketua KPU Kabupaten Jember, Abdul Rahman SH ini panitera di pengadilan agama Kabupaten Jember, Bambang Wahyu sekretaris DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Jember, Faida Bupati Jember. Selanjutnya, tanggal 15 dan 16 besok kita akan verifikasi dan validasi berkas, dan dokumen yang sudah diserahkan oleh seluruh pasangan calon atau calon bupati atau calon wakil bupati yang sudah mengikuti proses Penjaringan. "Dan kemudian tanggal 16 malam akan kita kirim ke DPD Jawa Timur proses verifikasi validasi ulang, maupun proses lanjutan, tanggal 23 September harus sudah diserahkan ke DPP Partai di Jakarta. Tim tujuh menunggu hasil penetapan dari DPP apun keputusan yang harus dijalankan," kata Widarto. (edy/udi)

Sumber: