Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Rungkut

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Rungkut

Surabaya. memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan Apel 3 pilar dihalaman Kantor Kecamatan Rungkut di, lanjutkan operasi yustisi penegakab hukum disiplin prokes di. Wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. Selesai apel gabungan, tiga pilar dilanjutkan dengan mengelar operasi yustisi PPKM Level 1, mensosialisasikan protokol kesehatan menegur dan menindak pengunjung maupun warga yang tidak memakai masker, sasaran operasi di. Warkop Kopi Giras jl. Kedung Asem, Cafe Singgah Sini jl. Ir Soekarno Mer, Warkop Iklas Berkah jl. Ir. Soekarno Mer serta Cafe Aiqla jl. Ir Soekarno Mer. Sabtu. (20/11/21) Danramil 05/Rungkut mengatakan, operasi yustisi PPKM level 1 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat ditengah pandemi covid-19," pungkas Danramil. (gus)

Sumber: