Pangkas Pengurusan Adminduk Ribet Cukup di Ketua RT

Pangkas Pengurusan Adminduk Ribet Cukup di Ketua RT

Surabaya, Memorandum.co.id - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Surabaya semakin mudah dengan dirintisnya Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan). Dalam program ini diharapkan di tingkat level yang paling dekat dengan masyarakat yaitu RT, data bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan dispendukcapil. "Pelayanan ini tidak dengan kekuatan pemerintah, tapi cinta kasih masyarakat. Kalau RT jadi pemimpin, pelayanan publik selesai, kita sampaikan pada yang bersangkutan," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai memimpin apel kesiagaan pelaksanaan program perintisan Kalimasada, Kamis (18/11). Tambah Eri, harapannya ada kebersamaan antara warga dalam satu RT. Ada kekompakan dan gotong royong. "Ini yang ingin saya wujudkan dalam satu RT. kalau data baik, maka intervensi tepat sasaran, baik kemiskinan, anak putus sekolah, dan seterusnya. Adminduk kuat dimulai dari masyarakatnya sendiri," tambahnya. Lanjutnya, selalu dikatakan pemerintahan yang hebat ketika masyarakat jadi bagian dari pembangunan. Termasuk stakeholder harus jadi bagian dari pembangunan kota. "Ada Cak dan Ning Adminduk yang bergerak di kelurahan. Kalau ada yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaian masalah. Insyaallah dengan semangat RT dan Cak dan Ning Adminduk segera terlaksana," pungkas Eri. Sementara itu, Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus Imam Sonhaji menambahkan, bahwa ketua RT ini diberikan tugas yang kebetulan untuk membantu dan merubah pola di Surabaya. Karena untuk banyak orang biar tidak sulit dan tidak ribet. "Ada banyak yang mengajukan akta, surat perpindahan, nah itu semuanya bisa di ketua RT bukan RW. Biar bisa dilayani secara personalized supaya orang bisa senang dan semangat untuk mengurus adminduk," jelasnya. Tambah Sonhaji, ada empat pelayanan adminduk yang ditangani ketua RT yaitu akta kematian, kelahiran, pindah masuk, pindah luar. "Empat ini paling banyak. kita nanti mikir lagi mana yang ditambahkan," ujarnya. Disinggung soal surat kematian yang biasanya sulit, Sonhaji menambahkan, bahwa hal itu sebenarnya mudah. "Ini lebih mudah. Karena sudah ada saksi. Petugas RT yang tahu mati sungguhan atau tidak. Memastikan permohonan benar atau tidak. Ada kejadian orang mati padahal masih hidup. RT ini jadi pemroses ada garansi yang mengerti kejadiannya," pungkas Sonhaji. Sedangkan Mahfud Zakaria, Ketua RT 07/RW 08 Tambak Pring Barat, Asemrowo, menambahkan, selama ini ketika ada warga lahir atau mati pasti terbentur klampid. "Dengan akun ketua RT, cukup satu akun bisa mengajukan akta kelahiran atau kematian sasaran lansia, di RT 7/RW 8 Asemrowo adalah akta kelahiran 100 dalam 1 bulan," jelasnya. Lanjut Mahfud, saat ini pihaknya mengajukan melalui aplikasi pandawa. berkas itu awalnya kita datang ke warga secara langsung untuk minta kelengkapan dari fotokopi KTP dan KK. "Dari awal data itu kita mengajukan pelaporan ke dispendukcapil melalui aplikasi. Proses cuma 1 hari. Ketua RT ini memberikan pelayanan gratis pendataan dan pencetakan dokumen. Diakses pak RT lewat HP sendiri. Ini satu akun khusus RT bisa melayani semua warga di wilayahnya sendiri," pungkas Mahfud. (fer)

Sumber: