Tiga Pilar Kembali Mediasi Polemik Forkom RW dengan Ketua LPMK Kebraon

Tiga Pilar Kembali Mediasi Polemik Forkom RW dengan Ketua LPMK Kebraon

Surabaya, memorandum.co.id - Kisruh antara sejumlah ketua RW dengan ketua LPMK di wilayah Kelurahan Kebraon menemui babak baru. Audiensi kedua belah pihak yang bertikai kembali digulirkan, Kamis siang (18/11/2021) di Aula Mapolsek Karang Pilang. Ini merupakan pertemuan keempat kalinya yang dirancang oleh 3 pilar. Pertemuan pertama tersaji di kantor Kecamatan Karang Pilang. Kemudian dua kali berturut-turut di kantor Polsek Karang Pilang. Audiensi sebelumnya berjalan alot dan deadlock. Kendati demikian, 3 pilar terus berusaha mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Hingga saat ini, audiensi yang ke-4 masih berlangsung di dalam aula. "Mengingat pada pertemuan tanggal 11 November 2021 belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak, untuk pertemuan selanjutnya pada tanggal 18 November 2021 apabila ada pihak yang tidak hadir maka akan diputuskan secara final, oleh 3 pilar dianggap setuju akan kesepakatan yang diputuskan," tutur Kapolsek Karang Pilang Eko Sudarmanto dalam keterangan tertulisnya. Kabarnya, audiensi hari ini merupakan yang terakhir. Sebab kedua belah pihak disebut mau untuk islah (damai, red). Menurut orang terdekat ketua LPMK Kebraon, masalah ini tidak jadi dibawa ke jalur hukum. Dijelaskan bahwa pihaknya memaafkan keteledoran sejumlah ketua RT yang dengan sengaja memasang spanduk ujaran provokatif di lima titik. Meskipun begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pihak ketua RT jika berakhir islah. (mg3)

Sumber: