Dewan Dorong Anggaran Dana Kelurahan untuk Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

Dewan Dorong Anggaran Dana Kelurahan untuk Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota DPRD Surabaya Fatkur Rohman menjelaskan, porsi dana kelurahan (dankel) tahun anggaran 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 417 miliar. Dengan alokasi tersebut, anggaran dankel banyak termakan di sektor pembangunan infrastruktur dan permakanan, sedangkan program pemberdayaan masyarakat masih minim. Padahal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, ada dua kegiatan prioritas dana kelurahan. Yakni, pembangunan sarana-prasarana di kelurahan dan pemberdayaan masyarakat. “Khusus dana permakanan, di beberapa kelurahan mengambil porsi 30 sampai 50 persen anggaran, bisa 600 juta sampai 1,2 miliar sendiri. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong pemkot agar ke depan bisa mempertimbangkan anggaran permakanan dikembalikan ke dinas sosial," ujar Fatkur Rohman yang juga  wakil ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Rabu (17/11/2021). Sehingga, masih kata Fatkur, nantinya slot dana kelurahan dapat dipergunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat yang bisa bermanfaat bagi pemulihan ekonomi warga dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Usulan kami yang lain terkait dakel adalah perlu kiranya ada semacam bimbingan teknis pramusbangkel untuk para ketua RW agar mereka memiliki pemahaman yang seimbang terkait usulan pembangunan sarana-prasarana dan usulan yang bersifat pemberdayaan masyarakat," tuntas Fatkur, yang juga anggota Komisi A ini. (mg3)

Sumber: